Tentang Laporan Harta Kekayaan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Diakses : 921
Diunduh : 1607
Mencabut
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 700/4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 700/10 Tahun 2017 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 700/3 Tahun 2019 tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 700/1 Tahun 2020 tentang Pengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file.
Jenis Dokumen
Status