Tentang Laporan Harta Kekayaan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Diakses : 1222
Diunduh : 1911
Mencabut
1. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 700/4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 700/10 Tahun 2017 Tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
2. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 700/3 Tahun 2019 Tentang Wajib Lapor Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN)
3. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 700/1 Tahun 2020 Tentang Pengelola Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file.
Jenis Dokumen
Status