Tentang Pengurangan Atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Judul
:
Pengurangan Atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Ditetapkan Tanggal
:
13 Februari 2024
Diundangkan Tanggal
:
13 Februari 2024
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 Nomor 5
Penandatangan
:
Nana Sudjana
T.E.U
:
Jawa Tengah.Gubernur
Tempat Penerbit
:
Semarang
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait