tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah
Diakses : 1455
Diunduh : 4410
Mencabut
Peraturan Gubernur Nomor 104 tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah
Dicabut sebagian ketentuan mengenai Koordinator dan Sub koordinator pada
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file.
Jenis Dokumen
Status