TENTANG STANDAR BELANJA OPERASIONAL DAN
HONORARIUM PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM
DAERAH DAN RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR JAWA TENGAH,
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TENGAH NOMOR 57
TAHUN 2020 TENTANG STANDAR BELANJA OPERASIONAL DAN
HONORARIUM PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM
DAERAH DAN RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR JAWA TENGAH,
7 Rapergub Perubahan Standarisasi Honorarium BLUD RSUD.pdf
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Rapergub
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Tahun
:
2023
Judul
:
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TENGAH NOMOR 57
TAHUN 2020 TENTANG STANDAR BELANJA OPERASIONAL DAN
HONORARIUM PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM
DAERAH DAN RUMAH SAKIT JIWA DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR JAWA TENGAH,