Tentang Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Milik Daerah Nomor 100.3.3.4/56 Tahun 2025 tentang Persetujuan Pembongkaran Bangunan dan Penjualan Hasil Bongkaran Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Tentang Persetujuan Penjualan Hasil Bongkaran Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Koperasi UMKM Provinsi Jawa Tengah
Tentang Persetujuan Penjualan Hasil Bongkaran Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang dikelola Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah
Tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Daerah Berupa Bangunan Gedung Dengan Cara Dibongkar Dan Penjualan Hasil Bongkaran Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
Tentang Persetujuan Penjualan Hasil Bongkaran Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga Dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah
Tentang Persetujuan Penjualan Hasil Bongkaran Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah