Tentang Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Aset Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah Di Kabupaten Purworejo Dan Kabupaten Temanggung Oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah -Di Yogyakarta Dengan Cara Pinjam Pakai