Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/128 Tahun 2025tahun Tentang Tim Penyusun Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tentang Pemberian Mandat Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Untuk Melaksanakan dan Memberikan Persetujuan Verifikasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten atau Kota