Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 911/17 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua ATAS Keputusan gubernur jawa Tengah nomor 911/1 Tahun 2023 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023
Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/02 Tahun 2021 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Barang, Penatausahaan Barang, Pengurus Barang Pengelola, Pengurus Barang Pengguna, dan Pengurus Barang Pembantu Pada satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021