| Jenis Rancangan | : | Rancangan Peraturan Gubernur Jawa Tengah |
|---|---|---|
| Judul | : | Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah |
| Tahun | : | 2025 |
| Pemrakarsa | : | Eksekutif |
Tanggapan dan/atau masukan terhadap Rancangan Peraturan Menteri tersebut dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
|
||
| Tanggapan dan/atau masukan anda dapat disampaikan melalui formulir di bawah ini atau dapat menghubungi narahubung Biro Hukum melalui nomor Whatsapp berikut | ||
| No | Nama | Instansi | Tanggapan dan/atau Masukan |
|---|---|---|---|
| Belum ada data yang ditemukan | |||