Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/131 Tahun 2023
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Desa Ngringo Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar Oleh Pihak Ketiga Dengan Cara Sewa
Persetujuan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Desa Ngringo Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar Oleh Pihak Ketiga Dengan Cara Sewa
Persetujuan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Desa Ngringo Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar Oleh Pihak Ketiga Dengan Cara Sewa