Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/25 Tahun 2022
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Bangunan Dan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola RSUD Tugurejo Di Jalan Siwalan Nomor 15, Wonodri, Kota Semarang Oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah Dengan Cara Pinjam Pakai
Persetujuan Pemanfaatan Bangunan Dan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola RSUD Tugurejo Di Jalan Siwalan Nomor 15, Wonodri, Kota Semarang Oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah Dengan Cara Pinjam Pakai
Persetujuan Pemanfaatan Bangunan Dan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola RSUD Tugurejo Di Jalan Siwalan Nomor 15, Wonodri, Kota Semarang Oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah Dengan Cara Pinjam Pakai