Pendelegasian Kewenangan Gubernur Jawa Tengah Kepada Kepala Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Tentang Persetujuan Pemusnahan Arsip Dan Penetapan Arsip Statis
Pendelegasian Kewenangan Gubernur Jawa Tengah Kepada Kepala Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Tentang Persetujuan Pemusnahan Arsip Dan Penetapan Arsip Statis