Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 503/06 Tahun 2024 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penerapan Sanksi Administratif Terhadap Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Persetujuan Pemerintah Terkait Persetujuan Lingkungan
Tentang Pendelegasian Kewenangan Gubernur Jawa Tengah Kepada Kepala Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah Tentang Persetujuan Pemusnahan Arsip Dan Penetapan Arsip Statis