Tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Aset Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Milik Daerah Terletak Di Jalan Lawu Km.16, Kabupaten Karanganyar Oleh PT. Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah Perseroda Dengan Cara Sewa
Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
:
Keputusan Gubernur
Judul
:
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/156 Tahun 2025 Tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Aset Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Milik Daerah Terletak Di Jalan Lawu Km.16, Kabupaten Karanganyar Oleh PT. Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Jawa Tengah Perseroda Dengan Cara Sewa
T.E.U
:
Jawa Tengah.Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
04 Juni 2025
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
04 Juni 2025
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah
Penandatangan
:
Ahmad Luthfi
sk_100.3.3.1-156_th_2025_auten.pdf
Unduh
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait