Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/170 Tahun 2025
Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pendonor Darah Sukarela 50 Lima Puluh Kali Dan 75 Tujuh Puluh Lima Kali Palang Merah Indonesia Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
Pemberian Penghargaan Kepada Pendonor Darah Sukarela 50 Lima Puluh Kali Dan 75 Tujuh Puluh Lima Kali Palang Merah Indonesia Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Keputusan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
KEPGUB
Nomor
:
100.3.3.1/170
Tahun
:
2025
Judul
:
Pemberian Penghargaan Kepada Pendonor Darah Sukarela 50 Lima Puluh Kali Dan 75 Tujuh Puluh Lima Kali Palang Merah Indonesia Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025