Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/245 Tahun 2025
Tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Tahapan Persiapan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Embung Kawungcarang, Embung Blisuk, Dan Embung Karanggedang Di Wilayah Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah Kepada Bupati Cilacap
Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Tahapan Persiapan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Embung Kawungcarang, Embung Blisuk, Dan Embung Karanggedang Di Wilayah Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah Kepada Bupati Cilacap
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Keputusan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
KEPGUB
Nomor
:
100.3.3.1/245
Tahun
:
2025
Judul
:
Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Tahapan Persiapan Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Embung Kawungcarang, Embung Blisuk, Dan Embung Karanggedang Di Wilayah Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah Kepada Bupati Cilacap