Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282

Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/341 Tahun 2025

tentang Persetujuan Pemanfaatan Aset Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Oleh Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban Republik Indonesia Dengan Cara Pinjam Pakai

Diakses : 80

Diunduh : 86


Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan

Jenis
:
Keputusan Gubernur

Judul
:
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/341 Tahun 2025 tentang Persetujuan Pemanfaatan Aset Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Oleh Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban Republik Indonesia Dengan Cara Pinjam Pakai

T.E.U
:
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Jawa Tengah.Gubernur - -

Nomor
:
100.3.3.1/341

Tahun Terbit
:
2025

Singkatan Jenis
:
KEPGUB

Tempat Penetapan
:
Semarang

Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
19 Agustus 2025

Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
19 Agustus 2025

Subjek
:
ASET 

Sumber
:
-

Status
:
Berlaku

Keterangan Status
:

Bahasa
:
Bahasa Indonesia

Lokasi
:
Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah

Bidang Hukum
:
Barang Milik Daerah

Penandatangan
:
Ahmad Luthfi

Hasil Uji Materi
:
-

Peraturan Terkait
:
-

Peraturan Pelaksana
:
-

Komentar

Dokumen Tidak Dapat Diakses Dari Website

Silahkan Hubungi Staff JDIH Jateng

Berkas Belum Tersedia

Tidak memiliki dokumen terkait

Jenis Dokumen

Keputusan Gubernur

Status

Berlaku

Cari Peraturan

Judul Dokumen

Nomor Dokumen

Jenis Dokumen

Lembaga OPD

Tahun Dokumen

Status Dokumen