tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pada Pengelola Barang Milik Daerah Terletak Di Jalan Pemuda Selatan Nomor 30, Kelurahan Tonggalan, Kecamatan Klaten, Kabupaten Klaten Oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dengan Cara Pinjam Pakai
Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
:
Keputusan Gubernur
Judul
:
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/456 Tahun 2025 tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pada Pengelola Barang Milik Daerah Terletak Di Jalan Pemuda Selatan Nomor 30, Kelurahan Tonggalan, Kecamatan Klaten, Kabupaten Klaten Oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dengan Cara Pinjam Pakai
T.E.U
:
| Nama Pengarang |
Tipe Pengarang |
Jenis Pengarang |
| Jawa Tengah. Gubernur |
- |
- |
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
15 Desember 2025
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
15 Desember 2025
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah
Penandatangan
:
Ahmad Luthfi
sk_100.3.3.1-456_th_2025_auten.pdf
Unduh
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait