Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282

Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025

Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Pada 35 Tiga Puluh Lima Kabupaten/Kota Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026

Diakses : 16

Diunduh : 17

Diunggah : 25 Desember 2025


Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan

Jenis
:
Keputusan Gubernur

Judul
:
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/505 Tahun 2025 Tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Pada 35 Tiga Puluh Lima Kabupaten/Kota Dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026

T.E.U
:
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Jawa Tengah.Gubernur - -

Nomor
:
100.3.3.1/505

Tahun Terbit
:
2025

Singkatan Jenis
:
KEPGUB

Tempat Penetapan
:
Semarang

Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
24 Desember 2025

Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
24 Desember 2025


Sumber
:
-

Status
:
Tidak Berlaku

Keterangan Status
:

Bahasa
:
Bahasa Indonesia

Lokasi
:
Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah

Bidang Hukum
:
Keuangan Daerah

Penandatangan
:
Ahmad Luthfi

Hasil Uji Materi
:
-

Peraturan Terkait
:
-

Peraturan Pelaksana
:
-

Komentar
sk_100.3.3.1-505_th_2025_auten.pdf
Unduh

* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file.

Berkas Belum Tersedia

Tidak memiliki dokumen terkait

Jenis Dokumen

Keputusan Gubernur

Status

Tidak Berlaku

Cari Peraturan

Judul Dokumen

Nomor Dokumen

Jenis Dokumen

Lembaga OPD

Tahun Dokumen

Status Dokumen