Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/96 Tahun 2025
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pertanian Dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Jalan Gatot Subroto Komplek Tarubudaya, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang Oleh Subsatgas Angsana Jateng-Diy Dengan Cara Pinjam Pakai
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/96TAHUN 2025 Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pertanian Dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Jalan Gatot Subroto Komplek Tarubudaya, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang Oleh Subsatgas Angsana Jateng-Diy Dengan Cara Pinjam Pakai
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Keputusan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
KEPGUB
Nomor
:
100.3.3.1/96
Tahun
:
2025
Judul
:
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/96TAHUN 2025 Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pertanian Dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Jalan Gatot Subroto Komplek Tarubudaya, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang Oleh Subsatgas Angsana Jateng-Diy Dengan Cara Pinjam Pakai