Detail Produk Hukum

Keputusan Gubernur Nomor 410/120 Tahun 2021

Tentang Lokasi dan Alokasi Penerima Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Sarana Prasarana Perdesaan Tahap II Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021