Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 911/259 Tahun 2020 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021
Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 911/259 Tahun 2020 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2021