Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282

Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 973/39 Tahun 2023

Tentang Perubahan Alokasi Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun 2023 Dan Alokasi Kurang Salur Bagi Hasil Penerimaan Pusat Daerah Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupate/Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022

Diakses : 146

Diunduh : 0


Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan

Jenis
:
Keputusan Gubernur

Judul
:
Perubahan Alokasi Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun 2023 Dan Alokasi Kurang Salur Bagi Hasil Penerimaan Pusat Daerah Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupate/Kota Di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022

T.E.U
:
Jawa Tengah.Gubernur

Nomor
:
973/39

Tahun Terbit
:
2023

Singkatan Jenis
:
KEPGUB

Tempat Penetapan
:
Semarang

Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
29 November 2023

Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
29 November 2023

Subjek
:
PAJAK 

Sumber
:
-

Status
:
Berlaku

Keterangan Status
:

Bahasa
:
Bahasa Indonesia

Lokasi
:
-

Bidang Hukum
:
Pajak

Penandatangan
:
Ganjar Pranowo

Hasil Uji Materi
:
-

Komentar

Dokumen Tidak Dapat Diakses Dari Website

Silahkan Hubungi Staff JDIH Jateng

Berkas Belum Tersedia

Tidak memiliki dokumen terkait

Jenis Dokumen

Keputusan Gubernur

Status

Berlaku

Cari Peraturan

Judul Dokumen

Nomor Dokumen

Jenis Dokumen

Lembaga OPD

Tahun Dokumen

Status Dokumen