Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tipe Dokumen
:
Monografi Hukum
Jenis
:
Kesepakatan Bersama
Judul
:
Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan untuk Ditetapkan Menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
30 Agustus 2024
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
30 Agustus 2024
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah
Penandatangan
:
Hadi Santoso
2b.Keputusan 26 tahun 2024 persetujuan Raperda cadangan pangan menjadi perda.pdf
Unduh
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait