Tentang Pengambilan Pasir, Kerikil Dan Batu Dari Perairan Umum Dalam Propinsi Jawa Tengah Dan Pemungutan Bea Untuk Perizinan
Judul
:
Pengambilan Pasir, Kerikil Dan Batu Dari Perairan Umum Dalam Propinsi Jawa Tengah Dan Pemungutan Bea Untuk Perizinan
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
15 Maret 1952
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
15 Maret 1952
Sumber
:
Lembaran Propinsi Jawa Tengah Tanggal 25 Oktober 1952 Tambahan Seri A Nomor 2
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Penandatangan
:
Boedijono
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait