Mengubah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1952 tentang Pengambilan Pasir, Kerikil Dan Batu Dari Pengairan Umum Dalam Propinsi Jawa Tengah Dan Pemungutan Bea Untuk Perizinannya
T.E.U
:
Jawa Tengah
Nomor
:
4
Tahun Terbit
:
1953
Singkatan Jenis
:
PERDA
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
27 April 1953
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
10 Mei 1953
Subjek
:
Sumber
:
Lembaran Propinsi Jawa Tengah Tanggal 10 Mei 1953 Tambahan Seri A Nomor 2
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Peraturan Daerah
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
PERDA
Nomor
:
4
Tahun
:
1953
Judul
:
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1952 tentang Pengambilan Pasir, Kerikil Dan Batu Dari Pengairan Umum Dalam Propinsi Jawa Tengah Dan Pemungutan Bea Untuk Perizinannya
Ditetapkan Tanggal
:
27 April 1953
Diundangkan Tanggal
:
10 Mei 1953
Bidang Hukum
:
Sumber Daya Alam
Sumber
:
Lembaran Propinsi Jawa Tengah Tanggal 10 Mei 1953 Tambahan Seri A Nomor 2