Detail Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1959

Tentang Mengubah Peraturan Daerah Tentang Pengambilan Pasir, Kerikil dan Batu Dari Perairan Umum Dalam Propinsi Jawa Tengah dan Pemungutan Bea Untuk Perizinannya