Detail Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1957

Tentang Melaksanakan Pasal-Pasal 46, 50, 55 dan 57 UU Nomor 19 Tahun 1956 Tentang Pemilihan Anggota-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah