Tentang Pemakaian Barang-Barang Milik Dan Atau Di Bawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
Judul
:
Pemakaian Barang-Barang Milik Dan Atau Di Bawah Penguasaan Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
20 Juli 1988
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
20 Juli 1988
Sumber
:
Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 3 tanggal 22 Maret 1989 Seri B Nomor 1
Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait