Tentang Wajib Latih Tenaga Kerja Bagi Perusahaan dan Iuran Wajib Latih Tenaga Kerja Bagi Perusahaan di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
Judul
:
Wajib Latih Tenaga Kerja Bagi Perusahaan dan Iuran Wajib Latih Tenaga Kerja Bagi Perusahaan di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
02 Agustus 1993
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
02 Agustus 1993
Sumber
:
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 1993 Nomor 14 Seri D Nomor 14
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Ketenagakerjaan
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait