Judul
:
Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2002 Tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
26 Agustus 2004
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
12 Januari 2000
Sumber
:
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 51 Seri B Nomor 1
Keterangan Status
:
mengubah https://jdih.jatengprov.go.id/inventarisasi-hukum/detail/perda-nomor-9-tahun-2002-0
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Sumber Daya Alam
Penandatangan
:
Mardiyanto