Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 1967 Tentang Usaha-Usaha Kesejahteraan Buruh Yang Diusahakan Oleh Pengusaha
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Peraturan Daerah
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
PERDA
Nomor
:
16
Tahun
:
1977
Judul
:
Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 1967 Tentang Usaha-Usaha Kesejahteraan Buruh Yang Diusahakan Oleh Pengusaha
Ditetapkan Tanggal
:
07 Desember 1977
Diundangkan Tanggal
:
12 Januari 2000
Bidang Hukum
:
Ketenagakerjaan
Sumber
:
Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 tanggal 30 Desember 1978 Seri B Nomor 7