Tentang Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Judul
:
Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
:
04 Mei 2012
Diundangkan Tanggal
:
04 Mei 2012
Bidang Hukum
:
Pelayanan Publik
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 Nomor 16
Penandatangan
:
Bibit Waluyo
T.E.U
:
Jawa Tengah. Gubernur
Tempat Penerbit
:
Semarang
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait