Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2013
Tentang Perjalanan Dinas Gubernur atau Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil
Perjalanan Dinas Gubernur atau Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Nomor
:
17
Tahun
:
2013
Judul
:
Perjalanan Dinas Gubernur atau Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil
Ditetapkan Tanggal
:
11 Maret 2013
Diundangkan Tanggal
:
11 Maret 2013
Bidang Hukum
:
Kepegawaian
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 Nomor 17