Tentang Garis Sempadan Buat Jalan-Jalan Propinsi Jawa Tengah
Judul
:
Garis Sempadan Buat Jalan-Jalan Propinsi Jawa Tengah
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
27 Maret 1958
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
12 Januari 2000
Sumber
:
Lembaran Daerah Swatantra Tingkat ke I Jawa Tengah tanggal 1 April 1958 Tambahan Seri A Nomor 1
Bidang Hukum
:
Barang Milik Daerah
Penandatangan
:
Moeljadi Djojomartono
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait