Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282

Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 1958

tentang Garis Sempadan Buat Jalan-Jalan Propinsi Jawa Tengah

Diakses : 1810

Diunduh : 3481


Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan

Jenis
:
Peraturan Daerah

Judul
:
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomer 2 Tahun 1958 tentang Garis Sempadan Buat Jalan-Jalan Propinsi Jawa Tengah

T.E.U
:
Jawa Tengah

Nomor
:
2

Tahun Terbit
:
1958

Singkatan Jenis
:
PERDA

Tempat Penetapan
:
Semarang

Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
27 Maret 1958

Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
27 Maret 1958


Sumber
:
-

Status
:
Tidak Berlaku


Bahasa
:
Bahasa Indonesia

Lokasi
:
-

Bidang Hukum
:
Barang Milik Daerah

Penandatangan
:
-M. SOEDUONO.

Hasil Uji Materi
:
-

Peraturan Terkait
:
-

Peraturan Pelaksana
:
-

Komentar
perda_2_th_1958.pdf
Unduh

* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file.

Berkas Belum Tersedia

Tidak memiliki dokumen terkait

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Status

Tidak Berlaku

Cari Peraturan

Judul Dokumen

Nomor Dokumen

Jenis Dokumen

Lembaga OPD

Tahun Dokumen

Status Dokumen