Mengubah Ketiga Kali Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Tentang Pengambilan Pasir, Kerikil dan Batu dari Perairan Umum dalam Propinsi Jawa Tengah dan Pemungutan Bea untuk Perizinannya Tanggal 15 Maret 1952
Lembar Daerah Jawa Tengah Tanggal 27 Desember 1967 Seri A Tahun 1967 Nomor 10
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Bahasa
:
Lokasi
:
Bidang Hukum
:
Sumber Daya Alam
Penandatangan
:
Moenadi
Hasil Uji Materi
:
-
Komentar
perda_2_th_1967.pdf
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Peraturan Daerah
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
PERDA
Nomor
:
2
Tahun
:
1967
Judul
:
Mengubah Ketiga Kali Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Tentang Pengambilan Pasir, Kerikil dan Batu dari Perairan Umum dalam Propinsi Jawa Tengah dan Pemungutan Bea untuk Perizinannya Tanggal 15 Maret 1952
Ditetapkan Tanggal
:
18 Desember 1966
Diundangkan Tanggal
:
18 Desember 1966
Bidang Hukum
:
Sumber Daya Alam
Sumber
:
Lembar Daerah Jawa Tengah Tanggal 27 Desember 1967 Seri A Tahun 1967 Nomor 10