Tentang Pengambilan Pasir, Kerikil dan Batu dari Perairan Umum dalam Propinsi Jawa Tengah dan Pemungutan Bea untuk Perizinannya Tanggal 15 Maret 1952
Judul
:
Mengubah Ketiga Kali Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Tentang Pengambilan Pasir, Kerikil dan Batu dari Perairan Umum dalam Propinsi Jawa Tengah dan Pemungutan Bea untuk Perizinannya Tanggal 15 Maret 1952
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
18 Desember 1966
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
18 Desember 1966
Sumber
:
Lembar Daerah Jawa Tengah Tanggal 27 Desember 1967 Seri A Tahun 1967 Nomor 10
Bidang Hukum
:
Sumber Daya Alam
Unduh
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait