Detail Produk Hukum

Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1968

Tentang Mengubah yang Pertama Kali Peraturan Daerah Tentang Pengadaan atau Pengusahaan Tambak, dari Daerah Propinsi Jawa Tengah Tanggal 21 Februari 1964, dan Diundangkan Tanggal 30 Nopember 1964 dalam Lembar Daerah Jawa Tengah Seri A Nomor 1 Tahun 1965