Tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Propinsi Jawa Tengah
Diakses : 503
Diunduh : 1238
Mencabut Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 650.05/04/2002 tanggai 1 Mei 2002 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Penataan Ruang Dan Tim Teknis / Kelompok Kerja Penataan Ruang Propinsi Jawa Tengah
Diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 117 tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Pergub 23 tahun 2005 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah Propinsi Jawa Tengah
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file.
Jenis Dokumen
Status