Tentang Penambangan Bahan Galian yang tidak Diatur dalam Undang-Undang Pertambangan
Judul
:
Mengubah Pertama Kali Peraturan Daerah Tingkat I Jawa Tengah Tentang Penambangan Bahan Galian yang tidak Diatur dalam Undang-Undang Pertambangan
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
18 Januari 1967
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
18 Januari 1967
Sumber
:
Lembar Daerah Jawa Tengah Tanggal 31 Jannurai 1968 Seri A Tahun 1968 Nomor 1
Bidang Hukum
:
Sumber Daya Alam
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait