Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 35 Tahun 2005

Tentang Uang Representasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Eselon I dan Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Jawa Tengah

Diakses : 557

Diunduh : 828


Tipe Dokumen
:

Jenis
:
Peraturan Gubernur

Judul
:
Uang Representasi Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Eselon I dan Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Propinsi Jawa Tengah serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Jawa Tengah

T.E.U
:
Jawa Tengah. Gubernur

Nomor
:
35

Tahun Terbit
:
2005

Singkatan Jenis
:
PERGUB

Tempat Penetapan
:
Semarang

Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
21 Mei 2005

Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
23 Mei 2005


Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005 Nomor 35

Status
:
Berlaku

Keterangan Status
:

Bahasa
:

Lokasi
:

Bidang Hukum
:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Penandatangan
:
Mardiyanto

Hasil Uji Materi
:
-

Komentar
pergub_35_th_2005.pdf

* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file.

Tidak memiliki dokumen terkait

Jenis Dokumen

Peraturan Gubernur

Status

Berlaku

Cari Peraturan

Judul Dokumen

Nomor Dokumen

Jenis Dokumen

Lembaga OPD

Tahun Dokumen

Status Dokumen