Tentang Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Jawa Tengah
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Judul
:
Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Jawa Tengah
T.E.U
:
Jawa Tengah. Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
28 Juni 2005
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
29 Juni 2005
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005 Nomor 38
Bidang Hukum
:
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Penandatangan
:
Mardiyanto
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait