Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Judul
:
Mengubah Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 1973 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
27 November 1975
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
12 Januari 2000
Sumber
:
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Seri A Tahun 1975 Nomor 3
Penandatangan
:
Soepardjo
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait