Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Judul
:
Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Provinsi Jawa Tengah
T.E.U
:
Jawa Tengah. Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
05 November 2012
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
05 November 2012
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 Nomor 50
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Penandatangan
:
Bibit Waluyo
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait