Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Judul
:
Pembatalan Pasal 3 Ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
T.E.U
:
Jawa Tengah. Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
10 Juli 2006
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
10 Juli 2006
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2006 Nomor 53
Bidang Hukum
:
Keuangan Daerah
Penandatangan
:
Mardiyanto
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait