Tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Propinsi Dengan Mobil Bus Umum Kelas Ekonomi di Propinsi Jawa Tengah
Diakses : 919
Diunduh : 1327
| Nama Pengarang | Tipe Pengarang | Jenis Pengarang |
|---|---|---|
| Jawa Tengah. Gubernur | - | - |
Mencabut Keputusan Gubernur Nomor 550/12/2005 tentang Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Propinsi Kelas Ekonomi di Jalan Dengan Mobil Bus Umum di Propinsi Jawa Tengah
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file.
Jenis Dokumen
Status