Tentang Keududukan Hukum Unit-Unit Usaha Perusahaan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tenga yang Belum Ditetapkan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
Judul
:
Keududukan Hukum Unit-Unit Usaha Perusahaan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tenga yang Belum Ditetapkan Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
15 November 1976
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
12 Januari 2000
Sumber
:
Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 1978 Seri D Nomor 12
Bidang Hukum
:
Hukum Dagang
Penandatangan
:
Soepardjo
Unduh
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait