Tentang Pemberian Kekurangan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Judul
:
Pemberian Kekurangan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan Provinsi Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004
T.E.U
:
Jawa Tengah. Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
29 Oktober 2005
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
29 Oktober 2005
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005 Nomor 68
Penandatangan
:
Mardiyanto
Unduh
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait