Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282

Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1959

TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEAHLIAN KEPADA PEGAWAI PROPINSI JAWA TENGAH

Diakses : 535

Diunduh : 668


Tipe Dokumen
:

Jenis
:
Peraturan Daerah

Judul
:
MENCABUT PERDA PROPINSI DAERAH TINGKAT I JAWA TENGAH TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN KEAHLIAN KEPADA PEGAWAI PROPINSI JAWA TENGAH

T.E.U
:
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Tidak ada data T.E.U

Nomor
:
7

Tahun Terbit
:
1959

Singkatan Jenis
:
PERDA

Tempat Penetapan
:
Semarang

Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
23 Juni 1959

Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:

Subjek
:
 

Sumber
:
LD Swatantra Tingkat ke I Jawa Tengah tanggal 15 Juli 1960 Tambahan Seri A Nomor 7 

Status
:
Berlaku

Keterangan Status
:

Bahasa
:
Bahasa Indonesia

Lokasi
:

Bidang Hukum
:
Kepegawaian

Penandatangan
:

Hasil Uji Materi
:
-

Peraturan Terkait
:
-

Peraturan Pelaksana
:
-

Komentar
perda_7_th_1959.pdf
Unduh

* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file.

Berkas Belum Tersedia

Tidak memiliki dokumen terkait

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Status

Berlaku

Cari Peraturan

Judul Dokumen

Nomor Dokumen

Jenis Dokumen

Lembaga OPD

Tahun Dokumen

Status Dokumen