Tentang Bagi Hasil Sementara Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Dalam Negeri Dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
Bagi Hasil Sementara Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Dalam Negeri Dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005 Nomor 7
Status
:
Tidak Berlaku
Keterangan Status
:
Bahasa
:
Lokasi
:
Bidang Hukum
:
Pajak
Penandatangan
:
Mardiyanto
Hasil Uji Materi
:
-
Komentar
pergub_7_th_2005.pdf
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Nomor
:
7
Tahun
:
2005
Judul
:
Bagi Hasil Sementara Penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Dalam Negeri Dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pemerintah Propinsi Jawa Tengah Dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
Ditetapkan Tanggal
:
02 Maret 2005
Diundangkan Tanggal
:
03 Maret 2005
Bidang Hukum
:
Pajak
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2005 Nomor 7