Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282

Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2018

Tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah

Diakses : 1286

Diunduh : 1442


Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan

Jenis
:
Peraturan Daerah

Judul
:
Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah

T.E.U
:
Jawa Tengah

Nomor
:
10

Tahun Terbit
:
2018

Singkatan Jenis
:
PERDA

Tempat Penetapan
:
Semarang

Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
15 Oktober 2018

Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
15 Oktober 2018

Subjek
:

Sumber
:
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 103

Status
:
Berlaku


Bahasa
:
Bahasa Indonesia

Lokasi
:
Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah

Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah

Penandatangan
:
Ganjar Pranowo

Hasil Uji Materi
:
-

Komentar
Perda_10_th_2018.pdf

* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file.

Berkas Belum Tersedia

Tidak memiliki dokumen terkait

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Status

Berlaku

Cari Peraturan

Judul Dokumen

Nomor Dokumen

Jenis Dokumen

Lembaga OPD

Tahun Dokumen

Status Dokumen